Home NEWS Menambang Zircon secara Ilegal, Pria ini Ditangkap Polres Kapuas

Menambang Zircon secara Ilegal, Pria ini Ditangkap Polres Kapuas

byhttps://kaltengtv.com/author/aditbosan/aditbosan
TAMBANG ILEGAL –Tersangka Herli diamankan saat menambang zircon secara ilegal. (foto polres kapuas/kaltengtv.com)

KUALA KAPUAS –Warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Herli (29) terpaksa diamanan petugas Satgas 2 Gakkum Operasi Peti Telabang Polres Kapuas. Lantaran, ia keadpatan melaksanakan kegiatan penambangan ilegal di Desa Bukit Batu tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan kronologis kejadian Kamis (27/7), sekitar pukul 11.40 WIB pada saat dilaksanakan Operasi Peti Telabang 2023 menemukan kegiatan dugaan penambangan zircon menggunakan barang bukti. Setelah ditanyai pelaku tidak dilengkapi dan memiliki izin dilokasi penambangan Desa Bukit Batu RT. 04 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Kasatreskrim menambahkan selain tersangka Herli juga diamankan barang bukti satu unit mesin pompa air warna hitam, satu pipa spiral warna biru, satu pipa paralon warna abu-abu, dan pasir hasil penambangan.

“Tersangka Herli Pasal 158 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkasnya. (alh/ila)

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00