PALANGKA RAYA-Universitas Palangka Raya melebarkan sayap kerja sama. Kali ini dengan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE).
Kerja sama ini merupakan perwujudan dalam memerangi empat dosa besar di lingkungan kampus, meliputi intoleransi, kekerasan seksual, perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UPR Prof Salampak, dengan Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Simpon F Lion.
“Nota kesepahaman ini dilakukan dalam rangka Universitas Palangka Raya mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam memerangi empat dosa besar di lingkungan pendidikan,” tegas rektor UPR.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Sinode GKE, Pdt Simpon F Lion juga berharap agar MoU ini nantinya bisa menjadi cikal-bakal dalam UPR membuat unit yang mengelola kegiatan kerohanian civitas akademika di UPR.
Majelis pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, Herson B Aden, menyampaikan apresiasi dan dukungan terkait dengan Nota Kesepahaman antara UPR dan GKE. “Kami siap mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh UPR dan GKE dalam bidang kerohanian,”ucapnya.(ila)