PALANGKA RAYA -Untuk menjawab harapan masyarakat Kalimantan Tengah, Siti Aseanti sambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (3/5) pagi, untuk menyerahkan kelengkapan berkas untuk syarat pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.
Perempuan yang akrab disapa Bidan Sean ini, menyerahkan secara langsung berkas persyaratan pencalonannya ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menerima secara langsung berkas tersebut dan disaksikan juga oleh Bawaslu Kalteng.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kalteng yang telah memberikan peluang untuk berkoordinasi serta berkonsultasi. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan terima kasih kepada masyarakat Kalteng yang telah memberi support dan doa, sehingga bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang” sampainya saat press rilis dengan awak media usai penyerahan berkas pencalonan.
Bidan Sean berharap pada Pemilu 2024 mendatang ia bisa memperoleh target suara terbanyak. Agar menjadi calon terpilih sebagai anggota DPD RI kelak.
“Untuk kedepannya, perlu bekerja keras dan bersama mengawal agar proses ini dapat berlanjut lancar sampai akhir serta terwujudnya harapan yang telah menjadi doa masyarakat Kalteng.” ucapnya.
Terkait dengan masa penyerahan berkas bakal calon anggota DPD RI, Divisi Teknis Kepemiluan KPU Kalteng Sastriadi mengingatkan kepada sejumlah partai politik agar menyerahkan dokumennya segera.
“Kami mengimbau kepada partai politik untuk menyerahkan kelengkapan dokumen bakal calon anggota DPD RI ini di awal. Sehingga, bila ada dokumen yang belum lengkap bisa diperbaiki dan diserahkan kembali sampai pada masa hari terakhir.”
(Ayu/KTV)