Home NEWS Sidang Tuntutan Mafia Tanah Ditunda Lagi

Sidang Tuntutan Mafia Tanah Ditunda Lagi

byhttps://kaltengtv.com/author/aditbosan/aditbosan
DITUNDA LAGI –Terdakwa Pemalsuan Surat Verklaring MGS (69) mengenakan kembali rompi tahanan usai sidang Pembacaan Tuntutan oleh JPU dinyatakan ditunda kembali oleh Majelis Hakim. (Foto: Zaki/KaltengTV.com)

PALANGKA RAYA –Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Terdakwa MGS (69) di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (7/6), kembali ditunda. Sebelumnya agenda yang sama telah dijadwalkan pada Senin (5/6) lalu, namun juga ditunda.

JPU kepada Majelis Hakim menyampaikan permohonan penundaan Pembacaan Tuntutan. “Mohon maaf, Tuntutan belum dapat kami bacakan hari ini, dan kami meminta waktu hari Senin (12/6) nanti,” sebutnya.

MENUNGGU SIDANG-Terdakwa didampingi PH menunggu kehadiran majelis hakim.

Penasehat Hukum MGS, Mahdiannor yang berhadir di Ruang Sidang menanggapi permintaan JPU dengan keberatan namun tetap mengikuti keputusan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Sulistyo.

“Sebenarnya kami keberatan Yang Mulia, karena mengingat minggu depan giliran kami membacakan pledoi, kami perlu dengar tuntutan dulu. Kami mengikuti hakim bagaimana baiknya,” ucap Mahdiannor kepada majelis hakim.

Kemudian majelis hakim memutuskan untuk menunda agenda sidang pembacaan tuntutan Senin (12/6) mendatang, dan diharapkan tidak ada penundaan kembali.(bro*/ila)

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00