Home NEWS Tahun 2023, 406 Unit Rumah Palangka Raya Akan Dibedah

Tahun 2023, 406 Unit Rumah Palangka Raya Akan Dibedah

byhttps://kaltengtv.com/author/redaksi/redaksi kaltengtv
FOTO: IST/PERKIMTAN
BEDAH RUMAH – Salah satu rumah yang dibedah Pemko Palangka Raya dalam program BSPS tahun 2021 lalu.

PALANGKA RAYA – Tahun 2023 ini, pemerintah merehab sebanyak 406 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palangka Raya. Rumah masyarakat yang mendapat program bedah rumah ini tersebar di beberapa kelurahan. Ada yang di Kelurahan Panarung, Kelurahan Langkai, Kelurahan Palangka juga ada di Kelurahan Bukit Tunggal.

Program dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini didanai dari dua sumber berbeda. Dari APBN sebanyak 370 unit dan dari APBD Kota Palangka Raya sebanyak 36 unit. Anggaran bedah rumah yang bersifat swakelola ini sama besarnya Rp 20 juta per unit. Dari besaran dana itu, sudah diatur penggunaannya, yaitu Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan dan material dan sisanya yang Rp 2,5 juta untuk upah. “Program ini dintegrasikan dengan program Karya Bakti TNI. Jadi yang mengerjakan TNI,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya Imbang Triatmadji, SP, di kantornya Jumat (16/6) pagi. Imbang didampingi bagian Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Rohima Wahdah, ST, JFT.

Imbang Triatmadji, SP, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya

Menurut Imbang, program ini sebagai jawaban atas tantangan Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin yang menargetkan Kota Palangka Raya sebagai kota Smart Environment, Smart Economy dan Smart Social. ”Implementasi program cerdas lingkungan sudah dimulai sejak tahun pertama beliau memimpin dan terus berjalan sampai sekarang. Program yang kami tangani antara lain memperbaiki dan membangun jalan-jalan lingkungan yang menjadi kewenangan kami, selain itu juga memperbaiki dan drainase,” jelas Imbang. Menurut Imbang, program BSPS baik yang dananya bersumber APBN maupun APBD untuk menyasar rumah dalam kawasan deliniasi kumuh dengan tujuh kriteria seperti ketidaklayakan jalan, drainase, persampahan, air minum, dan sanitasi.

Selain program BSPS, lanjut Imbang, Walikota Palangka Raya terus berjuang untuk mewujudkan penanganan kawasan kumuh yang diintegrasikan dengan peningkatan dan penanganan infrastuktur jalan dan drainase. Hasilnya pada tahun 2021 dan 2022 Kota Palangka Raya mendapat program DAK Skala Kawasan di Kelurahan Pahandut Seberang. “Program itu tahun jamak. Adapun kegiatannya adalah penanganan 6 ruas jalan dan satu drainase di Jalan Dr Murdjani. Pada program ini ada bedah rumah sebanyak 46 unit dengan dana sharing dari ini Pemko Palangka Raya sebanyak 26 unit dan dari APBN sebanyak 20 unit. Jadi tidak hanya infrastruktur jalan dan drainase yang diperbaiki, melainkan rumah penduduk yang masuk RTLH juga ditangani oleh Pemko Palangka Raya,” jelasnya. Di kawasan yang sama, juga akan ada tambahan penanganan jalan cor sepanjang 350 meter, termasuk drainase dan PJU. “Jalan ini adalah akses ke TPS 3R. Mudah-mudahan kalau jalan sudah jadi, TPS 3R juga akan operasional,” ujar Imbang berharap.

Mengakhiri pembicaraannya, Imbang meminta doa dan dukungan seluruh masyarakat karena saat ini Pemko Palangka Raya sedang memperjuangkan Program DAK Integrasi Tematik di Rindang Banua. “Prosesnya sudah memasuki penilaian readiness criteria (RC) Teknis. Kita bersyukur bisa lolos RC tahap 1. Padahal pesertanya 350 kabupaten/kota se-Indonesia. Dan alhamdulillah kita masuk dalam 67 besar,” katanya seraya mengatakan ada program DAK Integrasi Tematik ini program lain bisa masuk. Seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pariwisata dan lainnya.(yon)

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00