PALANGKA RAYA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Selasa (27/6).
Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi menyampaikan rapat pleno terbuka ini menetapkan DPT di Kalteng untuk Pemilu 2024 yaitu berjumlah total 1.935.116 pemilih. Dengan rincian laki-laki berjumlah 995.097 pemilih dan perempuan berjumlah 940.019 pemilih yang tersebar di 13 kabupaten/1 kota, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan/desa, dan 7.830 TPS.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena ada tiga unsur penting, yaitu peserta pemilu, pemilih, dan penyelenggaran pemilu. Kalau gak ada pemilih kan otomatis gak ada penyelenggaraan pemilu. Maka ini juga menjadi acuan kita membuat kalkulasi jumlah kebutuhan logistik di TPS,” tegasnya kepada awak media.
Di samping itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja menyampaikan penetapan DPT Kalteng untuk pemilu 2024 sudah melalui proses dan sesuai ketentuan berlaku.
“Ini semua sudah kami lakukan, mulai dari pencoklitan lanjut penjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian diolah dan diperbaharui di tingkat Kabupaten/Kota, sampai tingkat Provinsi sekarang ditetapkan DPT Kalteng untuk Pemilu 2024,” sebutnya.(bro/ila)