CURHAT –Bunga (32) berbincang dengan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Cak Sam, Kamis (6/7).
PALANGKA RAYA –Perebut laki orang (Pelakor) satu ini berbeda dengan pelakor lain yang biasanya justru dilabrak dan dicaci maki istri sah. Kalau ini, justru Pelakor sebut saja Melati (27) mendatangi istri sah sebut saja Bunga (32), lalu marah-marah dan mencaci maki istri sah.
Kejadian itu sontak membuat syok Bunga. Ia pun mengadu dengan Humas Polda Kalteng yang disambut Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin alias Cak Sam, Kamis (6/7).
Kepada Cak Sam, Bunga mengaku sebagai istri sah dari Kumbang (35) –nama samaran-. Kumbang merupakan pegawai di salah satu instansi Pemkab Kotim. Saat ini keduanya memiliki dua orang anak yang masih kecil.
Saat curhat, Bunga menyebut, perempuan yang diduga pelakor tersebut pernah mendatanginya saat berada di tempat umum, lalu marah-marah dan mencaci maki.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan, Kumbang diduga mempunyai istri lagi sebut saja Melati (27) dan sudah mempunyai seorang anak tanpa sepengetahuan Bunga.
“Disamping itu, Kumbang juga beberapa kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu kami sarankan agar Bunga melaporkan langsung ke Polres Kotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Erlan.
Namun, Bunga menginginkan agar masalah rumah tangganya bisa diselesaikan lewat jalan mediasi karena pertimbangan anak dan masih sayang ke suaminya. Cak Sam kemudian memberikan solusi, agar masalah tersebut dilaporkan ke atasan Kumbang untuk dimediasi dan bisa dipindahkan ke Palangka Raya.(hms/ila)