PALANGKA RAYA –Polda Kalteng berhasil meringkus sepuluh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Tahun 2023. Ada sebanyak 12 warga yang akhirnya menjadi tersangka dan diamankan.
Direktur Resease Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto mengatakan pihaknya beserta jajaran Polres mengungkap 10 kasus tersebut dengan luasan lahan yang terbakar berjumlah 77,6 Hektare (Ha).
“Penanganan Karhutla sampai saat ini masih perorangan, belum ada pelaku yang merupakan korporasi atau perusahaan. Konteksnya ini pembukaan lahan, atau pun penyemprotan cairan yang mengandung racun tanaman hingga mengering, dan untuk efesiensi hemat biaya, itu tiga alasan dari pelaku,” ungkapnya dalam Pers Rilis di Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis siang (24/8).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan upaya ini merupakan komitmen Polda Kalteng dalam rangka menjaga situasi Kamtibnas, khususnya dalam menghadapi kemarau panjang. Karhutla dapat mengganggu Kamtibmas tersebut.
“Kasusnya ini terjadi dan ditangani oleh Polres Kapuas, Polres Kotim, Polres Sukamara, Polres Seruyan, Polres Kobar, dan Polres Pulpis. Masing-masing ada yang masih penyidikan dan penyelidikan. Ada yang tertangkap tangan dan ada yang melalui proses penyidikan,” pungkasnya.
Erlan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas terutama dalam menjaga pembakaran lahan, mengingat masih banyak hotspot atau titik api di Kalteng secara umum.
“Tolong disampaikan informasi sekecil apapun kepada kepolisian. Apabila ada masyarakat yang mau mencoba untuk membakar lahan, untuk tidak membakar lahan di tengah kemarau panjang dan El Nino ini,” imbaunya.(bro/ila)