PALANGKA RAYA –Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Salampak memimpin kegiatan serah terima SK terhadap 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Universitas Palangka Raya, Selasa pagi (12/9). Adapun jumlah tersebut merupakan formasi Tahun 2022 dosen dengan jabatan akademik asisten ahli.
Kepada seluruh PPPK yang berhasil lolos, rektor mengucapkan selamat. Tak lupa, orang nomor satu di Kampus UPR Jaya Raya itu mengingatkan bahwa peran dosen sangat penting di dunia perguruan tinggi.
“Salah satunya dalam implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, sebagai pendamping dan pembimbing mahasiswa dalam melakukan pembelajaran maupun magang. Dosan tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu bagi mahasiswa,” ungkap rektor.
Ia juga berharap semua PPPK di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dapat berkomitmen selalu memberantas tiga dosa besar dunia pendidikan. Perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.
“Salah satunya adalah penetapan Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi. Pencegahan tiga dosa besar pendidikan membutuhkan peran dari seluruh ekosistem satuan pendidikan, termasuk dosen. Komitmen untuk menghadirkan perguruan tinggi yang aman dan inklusif harus terus diperjuangkan bersama,” tegas rektor.(hms/ila)