PALANGKA RAYA –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar mediasi pertama untuk mengusut konflik yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Mediasi kali ini hanya dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Polres Seruyan, Polda Kalteng dan beberapa unsur terkait.
Staf Ahli Gubernur Bidang Advokasi, Politik, dan Pemerintahan, Herson B Aden selepas mediasi menyampaikan kepada awak media mediasi masih di tahap pertama.
“(Pihak, red) perusahaan belum, kami masih mendengarkan dari pemerintah dulu. Mungkin dalam waktu dekat kami akan undang dari perusahaan, dan nanti akan ketemu dengan masyarakat,” ucap Herson.
Herson menyebutkan kondisi terkini di Seruyan sudah kondusif. Hal itu berdasarkan laporan dari camat setempat.
Kemudian, Herson menyampaikan pihaknya akan mengawal realisasi kewajiban plasma 20 persen dari perusahaan untuk masyarakat.
Saat ditanya awak media perihal wacana pencabutan izin perusahaan Herson mengatakan belum ada bahasan terkait hal tersebut. “Tidak ada kami membahas tentang pencabutan izin perusahaan. Kami mencari solusi terbaik,” sebutnya.
Ia juga menegaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk cepat bergerak, cepat memberikan informasi, dan cepat mencari solusi terbaik untuk masyarakat. “Pemerintah memang harus cepat bergerak, masyarakat jangan dirugikan, perusahaan juga bisa berjalan, maka itu harus negosiasi.” tandasnya.(bro/ila)