PALANGKA RAYA– DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-2 dalam Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, Senin (22/5) pagi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan diawali dengan Pembacaan Keputusan DPRD Kallteng atas Rekomendasi DPRD Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2022 yang dibacakan oleh Ketua Tim Pansus LKPJ Yohannes Freddy Ering.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Sambutan Gubernur Kalteng atas Keputusan DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2022. Ia juga menyampaikan Pemprov Kalteng sepanjang tahun 2022 telah berupaya keras dalam pemulihan pandemi COVID-19 yang bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.
“Pada kesempatan yang penuh keberkahan ini, kami sangat menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2022,” sebutnya.
Pemprov Kalteng juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan DPRD Kalteng.(zaki/KTV)