Home NEWS Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Pandemi Covid-19

Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Pandemi Covid-19

byhttps://kaltengtv.com/author/aditbosan/aditbosan
Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya melalui akun youtube Sekertariat Presiden. (foto sekpres/kaltengtv.com)

JAKARTA –Melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19. Hal ini menyusul sebelumnya WHO telah mencabut lebih dulu pada 5 Mei 2023.

Dalam keterangan persnya itu, Jokowi –sapaan akrab presiden, bahwa saat ini Indonesia sudah siap masuk pada masa endemi Covid-19. “Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian mendekati nihil,” tegasnya.

Bahkan, hasil survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki anti bodi Covid-19. Meskipun sudah dicabut dan ditetapkan sebagai masa endemi, tetapi ia meminta masyarakat untuk tetap waspada. Tak lupa, masyarakat juga harus mempertahankan pola hidup sehat.

“Tentu dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat,” tutupnya.(ila)

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00