PALANGKA RAYA-Sebanyak 86 guru yang sebelumnya berstatus sebagai honorer secara resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2022.
Dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pengangkatan PPPK Guru di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya, Senin (3/7), Fairid Naparin menyambut baik para guru PPPK yang menjadi bagian dari keluarga besar Pemko Palangka Raya.
Fairid mengingatkan kepada 86 PPPK yang hadir menjadi ASN harus memahami peran dan fungsi ASN dan memiliki pola pikir ASN. Bukan sebagai pejabat yang minta dilayani tetapi harus memiliki jiwa melayani sesuai dengan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”.
“Menjadi ASN yang paling penting adalah menjaga nama baik, menjaga rahasia negara. Terlebih sudah ada perjanjian yang didalamnya terdapat reward dan punishmen. Jangan sampai ASN sebagai pelayan malah tidak melayani bahkan memberikan informasi atau rahasia negara. Maka ini perlu kehati-hatian,” sebutnya tegas.
Ia juga menekankan kepada ASN untuk selalu ingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa guna mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
“Menjadi ASN berarti saudara harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN,” pungkasnya.(bro/ila)