KUALA KAPUAS–Kesadaran hukum dari warga Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas patut diapresiasi dan menjadi contoh. Pasalnya, secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada Polres Kapuas.
Penyerahan tiga pucuk Senpira milik warga oleh Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Surianto kepada Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Kapuas, Senin (5/6).
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono membeberkan senpira yang diserahkan berupa satu jenis revolver dan dua senjata laras panjang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung tugas kepolisian, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” ucap kapolres.
Kapolres menyampaikan kepada masyarakat untuk melapor kepada aparat kepolisian, jika melihat saudara atau tetangga yang masih memiliki senpi. Tujuannya agar bisa dilakukan pemeriksaan. “Ada undang-undangnya, jika tidak segera diserahkan, maka kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(alh/ila)