PALANGKA RAYA-Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Salah satunya melalui mekanisme pelaporan mandiri (self-reporting) pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online. Pelaporan itu melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng H Nuryakin dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan sosialisasi SIPERIBUN, Kamis (6/7) di Hotel Luwansa Palangka Raya, mengimbau pelaku usaha perkebunan kelapa sawit untuk proaktif melakukan pelaporan mandiri perkebunan. Tentunya disertai dengan bukti perizinan usaha. Hal itu agar data dan informasi perizinan berusaha kelapa sawit di Kalteng terintegrasi di tingkat daerah dan nasional.
“Artinya dengan aplikasi SIPERIBUN ini diharapkan tercipta tata kelola perizinan usaha berbasis data yang valid dan akurat, dan kiranya bisa menyelesaikan konflik perkebunan yang selama ini terjadi di Kalteng,” ujar Nuryakin.
SIPERIBUN diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan mengoptimalkan usaha perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional khususnya di Provinsi Kalteng.(bro/ila)